Syarat Mitra Penjual

Orang perseorangan wajib memiliki:

  • e-KTP Asli
  • email
  • nomor HP Mitra Penjual
  • nomor telepon jika ada
  • nomor rekening bank Mitra Penjual untuk pencairan dana (nama rekening harus sama dengan KTP Mitra Penjual).
  • NPWP Mitra Penjual (jika ada)

bila Mitra Penjual berbentuk Badan hukum wajib memiliki:

  • e-KTP Asli (WNI) / Paspor asli (WNA) direktur perusahaan.
  • Akta pendirian perusahaan (Dan Akta penyesuaian/Akta perubahan bila ada)
  • NPWP perusahaan
  • Dokumen izin usaha (NIB/SIUP/TDP)
  • Alamat lengkap dan nomor telepon
  • Email dan nomor HP direktur/wakil yang ditunjuk perusahaan.
  • Apabila pendaftaran dilakukan oleh wakil yang ditunjuk perusahaan selain direktur, maka perlu lampirkan surat kuasa yang ditandatangan direktur sesuai Akta, dan e-KTP penerima kuasa.
  • Nomor rekening perusahaan untuk pencairan dana
  • Apabila nama pemilik rekening berbeda dengan nama perusahaan, maka perlu Dokumen pendukung berupa buku tabungan, homepage eBanking, dan rekening Koran.
  1. menyetujui Syarat Dan Ketentuan beserta Kebijakan Privasi yang telah ditetapkan. Untuk syarat & ketentuan Serta kebijakan privasi selengkapnya dapat dibaca di website hosela.co.id
  2. Hosela serius dalam menjalin kerjasama dengan Mitra Penjual serta mengajak Mitra untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi oleh pengguna. Hosela berhak melakukan penangguhan maupun pembatalan kerjasama dengan mitra penjual tanpa pemberitahuan apabila mitra penjual terindikasi melakukan pelanggaran syarat dan ketentuan mitra, melakukan perbuatan yang melanggar hukum, atau hal-hal yang baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan / mencemari nama baik aplikasi Hosela.
  3. Khusus Mitra Penjual “makanan” wajib memiliki outlet yang masih aktif menjual makanan/minuman.