Syarat Mitra Driver

Syarat Mitra driver:

  1. Pengemudi adalah Warga negara Indonesia dan dalam keadaan sehat;
  2. Umur Pengemudi minimal 18 tahun dan maksimal 65 tahun, wajib menunjukkan e-KTP Asli.
  3. Pengemudi menggunakan kendaraan bermotor dengan Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang masih berlaku (STNK & Pajak 5 tahunan masih dalam masa berlaku)
  4. Pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ) dan masih dalam masa berlaku.
    • untuk Pengemudi Motor SIM C
    • untuk Pengemudi Mobil SIM A/B1/B2/D1
  5. Pengemudi memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.
  6. Pengemudi menggunakan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada umumnya Dan batas maksimal umur kendaraan terhitung dari tahun pendaftaran adalah
    -untuk Mobil 12 tahun dengan mesin minimal 1000cc.
    -untuk Motor 12 tahun dengan mesin maksimal 250cc.
  7. Tipe kendaraan bukan tipe trail, kendaraan sport, kendaraan muatan barang seperti pickup/pick up double cabin. Dan khusus kendaraan motor hanya diperbolehkan dengan mesin 4 Tak.
  8. Pengemudi memiliki handphone Android dan memiliki e-mail berdomain Gmail.
  9. Memiliki Rekening Bank ( memiliki rekening bank atas nama pengemudi sendiri )
  10. Untuk pengemudi kendaraan berupa mobil dihimbau agar mengurus Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) atau perizinan penyelenggara ASK (Angkutan Sewa Khusus) melalui kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) atau Dinas Perhubungan Provinsi.
  11. Hosela serius dalam menjalin kerjasama dengan Mitra Pengemudi serta mengajak Mitra untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi oleh pengguna. Hosela berhak melakukan penangguhan maupun pembatalan kerjasama dengan mitra pengemudi tanpa pemberitahuan apabila mitra pengemudi terindikasi melakukan pelanggaran syarat dan ketentuan mitra, melakukan perbuatan yang melanggar hukum, atau hal-hal yang baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan / mencemari nama baik aplikasi Hosela.

Selain itu pengemudi juga harus memenuhi ketentuan:

  1. Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya disertai dengan identitas pengemudi
  2. Menggunakan celana panjang
  3. Menggunakan sepatu
  4. Menggunakan sarung tangan, dan
  5. Membawa Jas Hujan, dan
  6. Pengemudi dan penumpang wajib menggunakan helm standar nasional Indonesia

pemenuhan aspek kenyamanan memenuhi ketentuan sebagai berikut;

  1. Pengemudi menggunakan pakaian sopan, bersih, dan rapi
  2. Pengemudi berperilaku ramah dan sopan, dan
  3. Pengemudi dilarang merokok dan melakukan aktifitas lain yang mengganggu konsentrasi ketika sedang mengendarai sepeda motor
  4. Pengemudi motor tidak membawa Penumpang melebihi dari 1 (satu) orang.
  5. Pengemudi menguasai wilayah operasi dan mematuhi rambu lalu lintas.